Komdigi Petakan Akses Internet Sampai Level Desa, Ini Ukuran dan Pembagian Zonanya

Daftar Isi

 

Komdigi Petakan Akses Internet Sampai Level Desa, Ini Ukuran dan Pembagian Zonanya



Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan pendekatan baru untuk melihat pemerataan akses internet di Indonesia. Pemerintah berencana memetakan kebutuhan sekaligus kondisi akses internet hingga tingkat desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.

Pemetaan tersebut menjadi bagian dari rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) tentang Rencana Umum Pengembangan Infrastruktur Digital Pitalebar Bergerak atau Mobile Broadband.

Melalui rancangan aturan tersebut, pemerintah tidak hanya ingin mengetahui apakah suatu wilayah sudah memiliki jaringan internet atau belum. Kondisi sebuah desa atau kelurahan akan dilihat berdasarkan kebutuhan masyarakat, potensi wilayah, serta infrastruktur telekomunikasi yang telah tersedia.

Hasil pemetaan nantinya digunakan untuk membagi wilayah ke dalam tiga zona, yaitu hijau, kuning, dan merah. Masing-masing zona akan memiliki pendekatan pembangunan yang berbeda.

Tidak Sekadar Mengecek Ada atau Tidaknya Internet

Selama ini, keberadaan jaringan internet di sebuah wilayah sering kali dilihat secara sederhana. Jika sinyal operator sudah tersedia, wilayah tersebut dapat dianggap telah mendapatkan akses internet.

Namun, pendekatan yang disiapkan Komdigi lebih detail. Pemerintah menggunakan pendekatan spasial supply-demand yang mencoba melihat hubungan antara kebutuhan suatu wilayah dengan ketersediaan infrastruktur telekomunikasi.

Artinya, sebuah desa yang sudah mempunyai sinyal internet belum tentu otomatis dianggap memiliki akses yang memadai.

Pemerintah perlu melihat berapa banyak masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut, bagaimana kondisi wilayahnya, kegiatan ekonomi yang berlangsung, serta seberapa luas dan seberapa banyak penduduk yang benar-benar mendapatkan cakupan jaringan.

Dengan cara ini, pemetaan diharapkan bisa memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi konektivitas digital di tingkat paling bawah.

Potensi Desa Menjadi Salah Satu Pertimbangan

Dalam menentukan kebutuhan internet suatu desa atau kelurahan, Komdigi mempertimbangkan sejumlah indikator yang menggambarkan potensi wilayah.

Salah satunya adalah jumlah penduduk. Semakin banyak penduduk dalam sebuah wilayah, kebutuhan terhadap infrastruktur komunikasi tentu menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.

Selain jumlah penduduk, jumlah kepala keluarga juga masuk dalam indikator yang dipertimbangkan. Data tersebut dapat memberikan gambaran mengenai jumlah rumah tangga yang berpotensi menggunakan layanan komunikasi dan internet.

Penggunaan listrik juga menjadi salah satu ukuran. Keberadaan akses listrik dapat menjadi indikator penting dalam melihat kesiapan masyarakat dan wilayah untuk memanfaatkan layanan digital.

Kemudian ada aksesibilitas jalan. Kondisi dan keterjangkauan wilayah dapat memengaruhi pembangunan infrastruktur telekomunikasi, terutama ketika operator harus membangun atau memperluas jaringan ke wilayah tertentu.

Baca juga : Cara Membuat Akun Facebook Lebih dari Satu Supaya Tidak Bercampur

Aktivitas Bisnis hingga Lokasi Wisata Ikut Diperhitungkan

Kebutuhan internet tidak hanya muncul dari rumah tangga. Aktivitas ekonomi juga membutuhkan koneksi yang memadai.

Karena itu, aktivitas bisnis dan niaga turut menjadi salah satu indikator dalam pemetaan yang disiapkan Komdigi.

Wilayah dengan kegiatan perdagangan, usaha, atau aktivitas ekonomi tertentu dapat memiliki kebutuhan konektivitas yang berbeda dibandingkan wilayah yang aktivitas ekonominya lebih terbatas.

Lokasi wisata juga diperhitungkan. Kehadiran jaringan internet dapat mendukung berbagai aktivitas di kawasan wisata, mulai dari komunikasi, promosi destinasi, transaksi digital, hingga kebutuhan pengunjung dan pelaku usaha.

Selain ekonomi dan pariwisata, sektor pendidikan serta kesehatan juga menjadi perhatian.

Sekolah, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan semakin membutuhkan konektivitas internet untuk mendukung berbagai aktivitas digital. Karena itu, keberadaan fasilitas tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan ketika pemerintah memetakan kebutuhan infrastruktur broadband.

Infrastruktur Telekomunikasi yang Sudah Ada Juga Dipetakan

Komdigi tidak hanya melihat potensi sebuah desa. Infrastruktur telekomunikasi yang sudah tersedia di wilayah tersebut juga menjadi bagian penting dalam pemetaan.

Pemerintah akan melihat jumlah penyedia jaringan kabel optik yang tersedia di suatu wilayah. Kabel optik menjadi salah satu infrastruktur penting karena dapat menjadi bagian dari jaringan telekomunikasi dengan kapasitas tinggi.

Selain itu, sebaran microwave link juga akan diperhatikan. Infrastruktur ini dapat digunakan sebagai bagian dari jaringan transmisi untuk menghubungkan lokasi tertentu ketika pembangunan jaringan kabel belum tersedia atau belum menjadi pilihan yang paling sesuai.

Komdigi juga akan melihat jumlah dan kepadatan site mobile broadband.

Site atau lokasi infrastruktur jaringan seluler menjadi salah satu komponen penting dalam menentukan kemampuan sebuah operator memberikan layanan kepada masyarakat. Jumlah site saja tidak cukup karena kepadatan dan persebarannya juga memengaruhi cakupan layanan.

Cakupan Sinyal Dilihat dari Populasi dan Wilayah

Aspek lain yang akan diperhitungkan adalah cakupan sinyal terhadap populasi, wilayah, dan permukiman.

Hal ini penting karena sebuah wilayah yang terlihat memiliki sinyal belum tentu seluruh penduduknya mendapatkan akses yang sama.

Sebagai contoh, sebuah desa dapat memiliki jaringan di kawasan pusat permukiman, tetapi sebagian wilayah lain masih memiliki cakupan yang terbatas. Kondisi seperti ini perlu dibedakan agar pemetaan tidak hanya bergantung pada keberadaan satu titik jaringan.

Pendekatan tersebut memungkinkan pemerintah melihat konektivitas dari beberapa sisi sekaligus, bukan hanya berdasarkan ada atau tidaknya site operator.

Tiga Zona: Hijau, Kuning, dan Merah

Setelah berbagai indikator tersebut dipetakan, setiap desa atau kelurahan nantinya dapat dimasukkan ke dalam salah satu dari tiga zona pengembangan.

Zona pertama adalah zona hijau.

Wilayah yang masuk zona hijau akan menjadi tanggung jawab penyelenggara jaringan bergerak seluler. Dengan kata lain, pembangunan dan penyediaan layanan di wilayah tersebut diharapkan dapat dilakukan oleh operator jaringan seluler.

Kemudian ada zona kuning.

Untuk wilayah yang masuk kategori ini, pemerintah menyiapkan berbagai kemudahan untuk mendorong operator agar melakukan pembangunan jaringan.

Pendekatannya bukan semata-mata menyerahkan pembangunan kepada pemerintah, tetapi memberikan dorongan agar penyelenggara jaringan dapat memperluas infrastruktur ke wilayah yang membutuhkan.

Sementara itu, ada zona merah yang membutuhkan pendekatan berbeda.

Di wilayah ini, pembangunan dapat melibatkan pemerintah bersama operator melalui perencanaan bersama. Kategori tersebut menunjukkan bahwa terdapat kondisi tertentu yang membuat pembangunan jaringan tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan komersial operator.

Dengan pembagian tiga zona tersebut, pemerintah dapat memiliki kerangka yang lebih jelas dalam menentukan bentuk intervensi yang dibutuhkan di masing-masing wilayah.

Ada Ukuran Khusus untuk Menentukan Cakupan

Salah satu bagian penting dalam rancangan aturan tersebut adalah ukuran mengenai kapan sebuah desa atau kelurahan dapat dinyatakan telah tercakup mobile broadband.

Dalam rancangan tersebut, sebuah desa atau kelurahan dinyatakan tercakup apabila cakupan layanan mencapai sedikitnya 80% dari luas wilayah atau jumlah populasi.

Jadi, ukuran cakupan tidak hanya melihat luas geografis, tetapi juga jumlah penduduk yang mendapatkan layanan.

Selain persentase cakupan, ada parameter teknis terkait kekuatan sinyal. Batas yang digunakan adalah paling rendah -105 dBm dari akumulasi seluruh spektrum frekuensi yang digunakan.

Ukuran tersebut memberikan parameter yang lebih konkret dibandingkan sekadar menyebut suatu wilayah sebagai daerah yang sudah memiliki jaringan.

Dengan adanya batas cakupan dan parameter kekuatan sinyal, pemerintah memiliki dasar teknis untuk mengevaluasi kondisi jaringan di suatu desa atau kelurahan.

Kenapa Pemetaan Sampai Desa Penting?

Pemetaan hingga tingkat desa atau kelurahan dapat memberikan gambaran yang lebih detail mengenai pemerataan konektivitas digital.

Indonesia memiliki kondisi geografis dan karakter wilayah yang sangat beragam. Kebutuhan jaringan di pusat kota tentu berbeda dengan wilayah pedesaan, kawasan wisata, daerah dengan aktivitas ekonomi tertentu, maupun wilayah yang memiliki akses transportasi terbatas.

Karena itu, satu ukuran yang terlalu umum berpotensi membuat kondisi di lapangan terlihat lebih sederhana daripada kenyataannya.

Dengan pemetaan berbasis supply-demand, pemerintah dapat mengidentifikasi wilayah yang sudah memiliki akses memadai, wilayah yang masih membutuhkan pembangunan oleh operator, dan wilayah yang membutuhkan keterlibatan pemerintah.

Data tersebut juga dapat membantu menentukan prioritas pembangunan infrastruktur digital secara lebih terarah.

Masih Berupa Rancangan dan Masuk Tahap Uji Publik

Perlu dicatat bahwa ketentuan tersebut masih berupa rancangan Permenkomdigi dan belum menjadi aturan final.

Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Rencana Umum Pengembangan Infrastruktur Digital Pitalebar Bergerak tersebut masih berada dalam tahap uji publik.

Masyarakat dan para pemangku kepentingan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan serta masukan terhadap rancangan tersebut hingga 5 Oktober 2026.

Tahap uji publik menjadi bagian penting sebelum sebuah rancangan aturan ditetapkan. Masukan dari masyarakat, operator, pelaku industri, dan pihak terkait lainnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan aturan.

Bukan Sekadar Soal Ada Sinyal atau Tidak

Jika rancangan ini nantinya ditetapkan, cara melihat pemerataan internet akan menjadi lebih terukur. Sebuah desa tidak hanya dinilai berdasarkan keberadaan jaringan, tetapi juga berdasarkan kebutuhan masyarakat, potensi ekonomi dan sosial, kondisi infrastruktur, luas cakupan, jumlah penduduk yang terlayani, serta parameter kekuatan sinyal.

Pembagian zona hijau, kuning, dan merah juga memberikan gambaran mengenai pendekatan pembangunan yang dapat diterapkan pada masing-masing wilayah.

Zona hijau mengandalkan tanggung jawab penyelenggara jaringan bergerak seluler, zona kuning mendapatkan kemudahan untuk mendorong pembangunan oleh operator, sedangkan zona merah dapat membutuhkan perencanaan bersama antara pemerintah dan operator.

Pada akhirnya, pemetaan hingga tingkat desa atau kelurahan diharapkan dapat membuat pembangunan infrastruktur digital lebih tepat sasaran. Wilayah yang sudah memiliki akses memadai dapat dipetakan secara berbeda dengan daerah yang masih membutuhkan pembangunan baru.

Dengan pendekatan tersebut, pemerataan internet tidak lagi sekadar berbicara tentang apakah sebuah desa memiliki sinyal atau tidak, tetapi juga seberapa luas wilayah dan seberapa banyak masyarakat yang benar-benar mendapatkan akses mobile broadband.

Posting Komentar